Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai
alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu
yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha,
pembangunan, proyek. Untuk lebih memudahkan membedakan keduanya, sarana lebih ditujukan
untuk benda – benda yang bergerak seperti computer dan mesin – mesin, sedangkan
prasarana lebih ditujukan untuk benda – benda yang tidak bergerak seperti gedung,
ruang, dan tanah.Sarana dan prasarana juga mempunyai arti dan maksud yang sama dengan
istilah perbekalan kantor Tersedianya sarana dan prasarana yang cukup dengan kualitas
yang baik sangat dibutuhkan setiap organisasi dimanapun dalam menyelenggarakan kegiatannya
untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya sarana dan prasarana,
mustahil tujuan akan dicapai. Demikian halnya kantor, tempat berlangsungnya
kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan ketata-usahaan atau administrasi, juga
sangat memerlukan sarana dan prasarana kantor. Bahkan tidak akan ada pekerjaan kantor
yang tidak berkaitan dengan sarana dan prasarana kantor.
Jenis – Jenis Sarana dan Prasarana kantor
Dilihat dari
pengguanaannya, peralatan / perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi dua,
antaralain :
A. Barang habis pakai
Barang
habis pakai adalah barang / benda kantor yang pengguanaannya hanya satu / beberapa
kali pakai atau tidak tahan lama. Contoh :kertas, tinta, karbon, klip, pensil, pulen,
stopmap, snelhecter, ordner, jepitan kertas, cap tanggal.
B. Barang tidak habis pakai
Barang
yang tidak habis pakai adalah barang / benda kantor yang penggunaannya tahan
lama. Contoh : stapler, perforator, cutter, dan gunting.
0 komentar:
Post a Comment