Wednesday, January 25, 2017

Mengidentifikasi Sarana dan Prasarana Administrasi Perkantoran

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana  adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek. Untuk lebih memudahkan membedakan keduanya, sarana lebih ditujukan untuk benda – benda yang bergerak seperti computer dan mesin – mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda – benda yang tidak bergerak seperti gedung, ruang, dan tanah.Sarana dan prasarana juga mempunyai arti dan maksud yang sama dengan istilah perbekalan kantor Tersedianya sarana dan prasarana yang cukup dengan kualitas yang baik sangat dibutuhkan setiap organisasi dimanapun dalam menyelenggarakan kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya sarana dan prasarana, mustahil tujuan akan dicapai. Demikian halnya kantor, tempat berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan ketata-usahaan atau administrasi, juga sangat memerlukan sarana dan prasarana kantor. Bahkan tidak akan ada pekerjaan kantor yang tidak berkaitan dengan sarana dan prasarana kantor.

Jenis – Jenis Sarana dan Prasarana kantor
Dilihat dari pengguanaannya, peralatan / perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi dua, antaralain :
A.    Barang habis pakai
Barang habis pakai adalah barang / benda kantor yang pengguanaannya hanya satu / beberapa kali pakai atau tidak tahan lama. Contoh :kertas, tinta, karbon, klip, pensil, pulen, stopmap, snelhecter, ordner, jepitan kertas, cap tanggal.
B.     Barang tidak habis pakai
Barang yang tidak habis pakai adalah barang / benda kantor yang penggunaannya tahan lama. Contoh : stapler, perforator, cutter, dan gunting.


0 komentar:

Post a Comment