1. Dokumen ditinjau dari segi pemakaiannya
Bila ditinjau dari segi pemakaiannya, dokumen
dapat dibedakan atas 4 jenis
a. Dokumen pribadi, adalah
surat-surat yang berharga yang dapat dipakai sebagai alatpembuktian peristiwa
penting yang terjadi pada diri seseorang. Contoh : Akte kelahiran, STTB, piagam, KTP, SIM, surat nikah,
dll
b. Dokumen niaga, adalah
surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai pembuktian peristiwa penting
yang terjadi pada peristiwa jual beli/ dunia perdagangan. Contoh : cek,
obligasi, kwitansi, wesel, saham, dll
c. Dokumen sejarah, adalah
surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian suatu peristiwa
yang terjadi pada masa lalu. Contoh : Naskah proklamasi, Naskah Sumpah pemuda,
Batu bertulis ,dll
d. Dokumen pemerintah adalah
surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian suatu peristiwa
yang terjadi dalam pemerintahan suatu Negara. Contoh : UUD 45, keputusan
presiden, peraturan daerah, dll
2.
Dokumen ditinjau dari segi nilai kegunaannya
Dari
segi kegunaannya, dokumen dibedakan atas 4 macam :
a. Nilai penerangan, adalah
surat yang digunakan sebagai pembuktian dalam memberikan informasi pada masyarakat
b. Nilai perdagangan, adalah
surat yang digunakan sebagai alat bukti dalam transaksi jual beli dalam dunia
perdagangan
c. Nilai yuridis, adalah surat
yang dapat digunakan sebagai alat bukti secara hokum dimuka pengadilan
d. Nilai historis, adalah
surat-surat yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian suatu peristiwa yang
terjadi pada masa lalu .
3.
Dilihat dari segi sumbernya dokumen dapat dibedakan atas :
a. Dokumen yang bersumber dari
pemerintah, seperti : UU pemerintah, keputusan presiden, UU perpajakan,
peraturan pemerintah ,dll
b. Dokumen yang bersumber dari
swasta tetapi mempunyai kekuatan hukum. Seperti : Akte notaris, visum dokter,
dll.
c. Dokumen yang bersumber dari
kontrak-kontrak dagang .seperti surat perjanjian, surat kontrak, dll.
d. Aktifitas lembaga persurat
kabaran dan penerbitan, seperti : Kliping, kaledeoskop, dll.
e. Perseorangan, seperti
koleksi keramik Adam Malik, koleksi lukisan Afandi, dll
4.
Dokumen yang ditinjau dari fungsinya
a. Dokumen dinamis, adalah
dokumen yang masih dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian
pekerjaan kantor.
Dokumen
dinamis dapat pula dibedakan atas :
1). Dokumen aktif adalah
dokumen yang masih dipakai secara terus menerus dalam proses penyelesaian
pekerjaan.
2). Dokumen semi aktif
adalah dokumen yang frekuensi penggunaannya sudah menurun
3). Dokumen in aktif adalah
dokumen yang sudah sangat jarang digunakan
Dokumen statis adalah dokumen yang tidak
dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.
5.
Ditinjau dari segi penelitian
Dibedakan
atas 3 jenis :
a. Dokumen primer adalah
dokumen yang berisi informasi penelitian langsung dari sumbernya, contoh: paten
penelitian, laporan, disertasi, dll
b. Dokumen sekunder adalah
dokumen yang berisikan informasi mengenai literatur primer, contoh :
bibliografi, dll
c. Dokumen tertier, adalah
dokumen yang berisikan informasi mengenai literatur sekunder, contoh : buku
teks, buku panduan literatur dan bibliografi dari bibliografi.
6.
Ditinjau dari segi ruang lingkup dan bentuk fisiknya ..
a. Dokumen lateral,
adalah dokumen yang terjadi akibat dicetak, ditulis, digambar, atau direkam
.seperti : buku, majalah, Koran, pita kaset, film ,dll . titik berat dokumen
literal adalah informasi yang terdapat pada benda. Dokumen literal dibahas
secara khusus dalam bidang ilmu perpustakaan .
b. Dokumen corporal ,
adalah dokumen berwujud benda sejarah. Seperti benda-benda seni dan benda-benda
kuno yang meliputi : keris, arca, batu pualam, pakaian adat , mata uang kuno
,dll. Dokumen corporal disimpan dalam museum dan dipelajari dalam bidang ilmu
permuseuman.
c. Dokumen privat, adalah dokumen
yang berwujud surat menyurat/arsip. Bidang penyimpanan surat menyurat ini
dipelajari dalam bidang ilmu kearsipan .
7.
Ditinjau dari segi ruang lingkup kerja pemerintah
a.
Dokumen Pemerintah
Adalah surat-surat penting yang dapat dipakai
sebagai alat pembuktian dalam kegiatan pemerintah.
Contoh:
1. Undang-undang pemerintah
2. Peraturan Pemerintah
3. Keputusan Presidan
4. Keputusan Mentri
5. Peraturan Daerah
6. Perjanjian kerja sama antar
negara
7. Dokumen Sejarahadalah
surat-surat, benda, atau catatan-catatan penting sebagai alat pembuktian
peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
8.
Ditinjau dari segi fungsinya
Dari
segi fungsinya, dokumen terdiri atas dua macam, yaitu sebagai berikut.
1. Dokumen dinamis adalah
dokumen yang dipergunaakan secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan
kantor. Ada tiga macam dokumen dinamis, yaitu sebagai berikut.
2. Dokumen dinamis aktif
adalah dokumen yang dipakai secara terus-menerus dalam proses pentelenggaraan
pekerjaan kantor.
3. Dokumen semi aktif adalah
dokumen yang penggunaannya sudah menurun.
4. Dokumen inaktif
adalah dokumen yang sudah sangat jarang digunaakan.
5. Dokumen statis adalah
dokumen yang tidak seecara langsung diggunakan dalam pekerjaan kantor.
0 komentar:
Post a Comment