Monday, October 10, 2016

Peraturan Mengindeks

Selamat pagi semua, kali ini kami akan berbagi tentang bagaimana cara mengindeks dengan baik, sebagai seorang sekretraris ataupun calon sekretaris, pelajaran kearsipan merupakn salah satu mapel yang paling penting, karena dalam mengarsip kita tidak boleh sembarangan dan harus bisa mengelola arsip tersebut dengan baik dan benar. oke langsung saja cara mengindeks juga menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan kearsipan, maka dari itu kita perlu memperhatikan hal-hal berikut :



           Peraturan Mengindeks

     1.     Peraturan 1 : Nama Orang
Nama orang diindeks menjadi urutan sebagaiberikut, yaitu nama belakang, nama depan, dan nama tengah ( bila ada ). Untuk nama cina dan korea urutanya tetap karena nama keluarga mereka terletak didepan .
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Budi Setiawan
Setiawan
Budi
6
Tri Ari Susilo
Tri
Tri
Ari
7
Budiman
Budiman
1
Cheng Lie Tin
Cheng
Lie
Tin
2
Chia Giok Nio
Chia
Giok
Nio
3
Yasuhiro Nakasone
Nakasone
5
Mista Bin Idris
Idris
Bin
Bin
4

     2.    Peraturan 2 : Mengabjad
Mengabjad adalah menyusun kata-kata dan nama yang sudah di indeks menurut urutan abjad lain, dengan cara membandingkan unit pertama masing-masing huruf demi huruf. Bila nama huruf pertama sama, maka yang dibandingkan adalah unit kedua masing-masing huruf demi huruf dan seterusnya.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Anisa Herma
Herma
Anisa
2
Anis Herma
Herma
Anis
1
Anisa Herman
Herman
Anisa
3
Anisa Hermansyah
Hermanysah
Anisa
4

     3.    Peraturan 3 : Nama Tanggal dan Silangkan
Nama tanggal di dalam urutan mendahului nama tanggal lainya yang sama yang mempunyai singkatan. Singkatan medahului kepnjanganya Nama-nama yang pendek mendahului nama tunggal yang lebih panjang. Peraturan ini lebih dikenal dengan sebutan “ tidak ada mendahului ada ”
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Bambang B
B
Bambang
1
Bambang Budi
Budi
Bambang
2
Bambang Budiman
Budiman
Bambang
3

     4.    Peraturan 4 : awalan nama Keluarga
Nama asing banyak yang menggunakan nama keluarga sebagai awalan. Awalan nama-nama keluarga dalam indeks terpisah dari nama keluarganya, sebgaai unit pertama. Awalanya tersebut adalah : Da, De, Del, DU, Fitz, La, Le , M’, Mc, Mac, O’,St,Van,Vander,Von dan lain-lain. Alan M, Mc diindeks dengan Mac, dan St didindeks saint.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
John Van Ocker
Van Ocker
John
5
Charly McCarthy
McCarthy
Charlie
3
Alex dakosta
Dakosta
Alex
1
John Enroe
Mac Enroe
John
2
George St. Jhon
Saint John
George
4

     5.    Peraturan 5 : Nama Perusahaan
Indeks perusahaan yang bukan berasal dari nama orang atau kehidupan dari nama orang tetapi tidak lengkap dituliskan seperti semula. Nama orang tidak lengkap terdiri dari satu unit. Jenis( bentuk ) usaha terdiri dari kata ganda atau majemuk (lihat peraturan 11) diindeks sebagai 1 unit misalnya, took buku, perseroan terbatas, beauty salon, dan lain-lain, diindeks sebagai berikut :
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Toko Sumber Makmur
Sunber Makmur
Toko
3
Lembaga Pendidikan Harapan
Harapan
Lembaga Pendidikan
1
Saragih Lapo Tuak
Saragih
Lapo Uak
2
Wijaya Electronic
Wijaya
Electronoc
5
Susu Beauty salon
Susi
Beauty Salon
4

     6.    Peraturan 6 : Nama Perusahaan bersal dari Nama Orang Lengkap
Indeks dari nama perusahaan yang berasal dari nama orang lengkap dituliskan denga urutan pada peraturan 1, yaitu urutan nama belakang, nama depan dan nama tengah ( bilaman ada ). Nama orang lengkap terdiri lebih dari 1 unit.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Unit 4
Firma Sukojo Ali
Ali
Sukoco
Firmal
1
John Drew Lumber Company
Drew
John
Lumber
Company
2
Pt Budi Hartono
Hratono
PT
PT
3
P.T. Miller Corporation
Miller
P
T
Corporation
5
Adnan Buyung Nasution & Ass.
Nasution
Adam
Buyung
Associates
4

     7.    Peraturan 7: Kata Sandang “ The
Kata sandang “the” didalam indeks ditulus didalam tanda kurung, tetapi waktu mengabjas diabaikan. The yang terletak didepan, pada indeks siletakan di dalam tanda kurung,. The yang terletak ditengah, pada indeks diletakkan pada unit sebelumnya didlam tanda kurung.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
The National Shop
National
Shop (the)
2
Andrew The Baker
Andrwe (the)
Baker
1

     8.    Peraturan 8 : Nama dengan Tanda Hubung
Kata atau nama-nama yang disatukan dengan tanda hubung dianggap debgai satu unit. Untuk nama orang lengkap yang mengandung tanda hubung diinseks seperti peraturan 1 yang dibalik.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Andrean Herman-Sugiarto
Herman-Sugiarto
Andrian
1
Lia-Tia Restaurant
Lia-Tia
Restaurant
4
Alex J Lee-Barry
Lee-Barry
Alex
2
Alex John Lee-Barry Company
Lee-Barry
John
Company (the)
3

     9.    Peraturan 9 : singkatan
Nama orang lengkap terdiri lebih dari satu unit
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Toko Jam OHM
H
H
Toko jam
2
ASEAN
1
TVRI
4
RRI
3

     10.              Peraturan 10 : bentuk usaha dan kata sambung
Bentuk usaha atau yang dapat disamakan dengan bentuk usaha diindeks sebagai unit dengan menempatkan di belakang. Bentuk usaha yang terdiri dari kata ganda indeks sebgaai satu unit. Perlu diingat bahwa prinsip mengindeks adlah bagian nama yang sebenarnya selalu diletakan didepan, sebab nama itulah yang dijadikan dasar urutan abdjad. Kata sambung seperti :dan, and, dan for, dalam. Dan sebagainya. Didalam indeks tetap dituliskan, tetapi diabaikan pada waktu mengabjad, ditempatkan dibelakang unit bersangkutan didalam tanda kurung. Untuk jelasnya dapat dilihat pada contoh berikut ini :

Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
PT Sido Muncul
Sido muncul
Perseroan terbatas
5
Jill Co.Ltd
Jill
Company
Limited
2
Toko Buku Gunung agung
Gunung Agung
Took Buku
1
Lapangan terbang Halim Perdana Kusuma
Perdanakusuma
Halim
Lapangan Trebang
4
Macleod & Co.Ind
Macleood(&)
Company
Incorporated
5
   
     11.              Peraturan 11: kata majemuk
Dalam bahasa inggris aa kata yang boleh ditulis satu kata dan yang dapat ditulis dengan dua kata, hal ini tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Misalnya “airport” dapat dibuka juga sebgai “ air port ”, tetapi “  lapangan terbang” tidak mungkinditulis menjadi “ lapangan terbang”. Didalam indeks kata-kata bahasa inggris yang dapat ditulis sebagai satu atau dua kata dipandang sebagai satu unit, demikian pula kata majemuk dalam bahasa Indonesia, didalam indeks dijadikan satu unit.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Rumah Sakit Amanda
Ananda
Rumah Sakit
1
Poli Klinik satya Wacana
Satya Wacana
Poli Klinik
2
PT Terang Benderang
Terang Benderang
Perseroan Terbatas
3

     12.              Peraturan 12  : Nmaa Tempat yang Ganda
Nama tempat yang ganda diindeks sebagai satu unit tanpa memperhatikan apakah nama tersebut bahasa Indonesia atau bahasa asing.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
The New York Times Corp
New York
Times
Corporation (the)
1
Terminal Jakarta Selatan
Jakarta Selatan
Terminal
2
Toko Mas Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
Toko Mas
3
Kuala lumpur Hotel
Kuala Lumpur
Hotel
5
Rumah Makan Tulung agung
Tulung Agung
Rumah makan
4

     13.              Peraturan 13 : Gelar dan Pangkat
Gelar dan pangkat dapat dikelompokan menjadi empat kelompok, yaitu kesarjamaan, kebangsawanan, keagamaan dan kepangkatan. Didalam indeks, gelar dan pangkat bukan unit dan dituliskan dalam tanda kurung dibelakan unit terakhir. Kalau namanya adalah nama lengkap maka dalam indeks nama tersebut dibalik, sedangkan nama tunggal adalah tetap. Istilah senioritas seperti:jr, Sr, I,II, Iii dan lain-lain adalah unit dalam indeks ditempatkan dalam tanda kurung sebagai unit terakhir.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Prof.Dr. Adi Santoso
Santoso
Adi (Prof.Dr)
5
Dr. Budiman
Budiman(Dr)
1
Lady Diana spencer
Spencer
Diana Lady
K.H. Ali Mustofa
Mustofa
Ali (K.H)
3
Pastor Suwarno
Suwaeno (pastor)
7
Pendeta Daniel herawan
Herawan
Daniel (pendeta)
2
Let.Jen. Ali Sadikin
Sadikin
Ali (Let.Jen.Purn
4
John Smith,Jr
Smith
John
(Jr)
6

     14.              Peraturan 14 : kepunyaan
Tanda kepunyaan dalam bahasa inggris ditandai dengan postrof dan huruf s, sedangkan kata yang berakhiran huruf s cukup ditandai dengan apostrop saja. Tanda apostrof dan huruf s ini didalam indeks tetap divcantumkan, tetapi dalam mengabjad tidak diperhitungan ( di abaikan ).
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Myer’s Oxygen Service
Myer’s
Oxygen Service
1
Thomas B. Myer
Myer
Thomas
B
2
Myer’s Pant store
Myer’s
Pant store
3
Hendry Myerson
Hendry
Hendry
4

     15.              Peraturan 15 : Badan Pemerintah Pusat Dan Kepanitiaan
Badan pemerintah pusat, seperti Departemen, Lembaga non Departemen, dan Lembaga-lembaga tinggi Negara diindeks mellaui nama negara, diikuti nama instansi dari yang lebih tinggi sampai yang lebih rendah ( misalnya nama departemen, iikuti nama direktoran jendral, kemudian nama biro bilaman ada). Jenis pemerintahan dan tingkat instansi seperti kata-kata departemen, ministry, biro,  dan sebagainya ditempatkan dalam Tanda Kurung sebagai unit. Untuk nama pemerintah federal Amerika Serikta, sebagai unit kegiatan adalah kata “Government”. Nama- nama kepanitian ( Commite, dan sebagainya) diindeks sesuai nama kepanitiaan dengan unit-unit sesuai peraturan mengindeks yang ada.


Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Kanwil Dep.penerangan Provinsi Kalbar
Kalimantan Barat
Propinsi
Penerangan (kanwil Dep)
1
Dinas Pertanian Kab.Karawang Jawa barat
Karawang
kabupaten
Pertanian(Dinas)
4
DPRD Provinsi Lampung
Lampung
Provinsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2
Dept.OF Education New York State
New York
State
Education (Dept.op)
3

 16.   Peraturan 16 : Badan Pemerintah Daerah dan Pengaturan Tinggi
Nama Badan Pemerintah Daerah diindeks menurut nama daerah, diikuti tingkat daerah bersangkutan, kemudian sterusnya nama-nama instansi dari yang tinggi ke yang lebih rendah, dengan masing-masing tingkat instansi ditempatkan dalam tanda kurung dibelakang nama instasi masing-masing. Kata-kata dalam kurung adalah bukan unit dan didalam mengabjad diabaikan. Jenis perguruan tingi dibelakang dari namanya didalam indeks.
Nama
Indeks
Urutan
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Unit 4
Unit 5
Abjad
Committee for world travel
Committee (for)
World
Travel
1
US Dept of Commerce Bureau of Census
United
States
Government
Commerce
(Dept. of)
Cesus (Bureau of )
5
MPR RI
Indonesia
(Rep)
Majelis
Permusyawaratan
Rakyat
3
Kingdom of Sweden
Ministry of defense
Sweden
Kingdom of
Defense (Ministry of)
4
LIPI
Indonesia
(Rep)
Lembaga Ilmu
Pengetahuan
Indonesia
2

17. Peraturan 17 : Angka
Angka yang terdapat pada nama indeks dalam bentuk huruf sesuai bahasa dari nama bersangkutan, dan dianggap sebagai satu unit. Angka bahasa inggris diatas 1.000 seperti 1.205 diindeks sebagai Twelve hundret five bukan one thousand two hundred”.
Nama
Indeks
Urutan
Abjad
Unit 1
Unit 2
69 Klab Malam
Enam puluh sembilan
Klab Malam
1
Restoran 99
Sembilan puluh sembilan
Restoran
2
The 6th Street Theather
Sixth Street
Theater (The)
3
69 Club
Sixtynine
Club
4


18. Peraturan 18 : Nama-Nama yang Sama
Apabila nama-nama yang akan diabjad sama, tetapi alamatnya berbeda-beda, maka nama-nama tersebut diabjad menurut nama kota. Nama provinsi atau negara bagian hanya dicantumkan bilamana terdapat dua nama kota yang bersamaan. Bilamana berada dikota yang sama, maka diabjad melalui nama jalan, bilamana jalan juga sama, maka diabjad melalui nomo denga nomor kecil mendahului nomor besar.
Nama
Indeks
Urutan
Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Unit 4
Unit 5
Toko Buku Gramedia
Jalan Merapi Jakarta
Gramedia
Toko Buku
Jakarta
Jalan
Merapi
1
Toko Buku Gramedia
Jalan Siliwangi
Gramedia
Toko Buku
Jakarta
Jalan
Siliwangi
4
Toko Buku Gramedia
Jalan Pahlawan No.50
Jakarta
Gramedia
Toko Buku
Jakarta
Jalan
Pahlawan
Nomor 50
3
Toko Buku Gramedia
Jalan Pahlawan No.45
Jakarta
Gramedia
Toko Buku
Jakarta
Nomor 45
2


19.  Peraturan 19 : Nama Bank dan Nama Sekolah
Nama Bank pertama-tama diindeks menurut nama kota, kemudian bagian dari nama kota bilamana ada, kedudukan bank dalam tanda kurung di belakang unit terakhir, nama sekolah diindeks pada nama kota diikuti nama sekolah dan nomor. Didalam mengabjad, nomor kecil mendahului nama besar.
Nama
Indeks
Urutan Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Unit 4
Unit 5
BNI Cabang Jakarta Thamrin
Jakarta
Thamrin (cabang)
Negara Indonesia
Bank
3
BNI Kantor Pusat Jakarta
Jakarta (Kantor Pusat)
Negara Indonesia
Bank
1
PT Bank Central Asia Cabang Jakarta Selatan
Jakarta
Senayan (Cabang)
Central Asia
Bank
PT
2
SMA 1 Salatiga
Salatiga
SMA
1

Peraturan 20 : Gelar Nyonya (Ny./Mrs)
Ineks nama wanit yang mengandung gelarnya (Ny./Mrs) Tergantung pada model nama bersangkuta, misalnya mengandung tanda hubung, diindeksnya adalah menurut peraturan mengindeks nama-nama yang sesuai, dan gelarnya nyonya ditempatkan dibelakang unit terakhir didalam tanda kurung yang didalam abjad diabaikan.
Nama
Indeks
Urutan
Abjad
Unit 1
Unit 2
Unit 3
Ny. Budi Imam Saputro
Saputro
Budi
Imam (Ny )
2
Ny. Tien Budi Soeharto
Soeharto
Tien(Ny)
3
Ny. Intan Budi Susilo
Budi Susilo
Intan
1
Dr.Ny. Ida Sukaman
Sukaman
Ida(ny)
4

     Kesimpulan
Dari pembehasan diatas dapat disimpulkan bahwa mengindeks adalah urutan unit-unit atau bagian-bagian dari kata tangkap yang akan disusun menurut abjad. Sedangkan indeks adalah saran penemuan kembali surat atau arsip dengan cara mengidentifikasi surat melalui penunjukan suatu tanda pengenal yang dapat membedakan surat tersebut dengan lainya. Menurut susunan dari ARMA (American record management association ) peraturan mengindeks berjumlah 20 piluh peraturan yang digunakan oleh kebanyakan perusahaan, organisasi dan badan pemerintah Amerika Serikat. Adapun syaratsyarat dari indeks yaitu : 
1) Singkat, jelas dan mudah diingat, 
2)Kata benda atau kata pengertian kebendaan,
3)Harus berasal dari surat masuk atau surat keluar,
4) Harus berorientasi kepada kebutuhan si pemakai.

Source : Modul Administrasi Perkantoran


4 komentar:

  1. Dasar peraturan indeks itu dari mana ? Misal uu atau peraturan pemerintah atau apa ?

    ReplyDelete
  2. Indeks nama orang contoh diatas "Budi Setyawan" diindek Setyawan - Budi, kalau tidak salah dari ref lain nama indonesia tidak dibalik jadi tetap diondeks budi setyawan.
    Mohon penjelasannya

    ReplyDelete
  3. Dasar peraturan indeks itu dari mana ? Misal uu atau peraturan pemerintah atau apa ?

    ReplyDelete
  4. PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI
    8. LS ( Laporan Surveyor )
    9. LS Alas kaki
    10. LS Garment
    11. LS Textile
    12. LS Electronik

    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
    Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id

    ReplyDelete